Watoni Minta Warga Jangan Diam Lihat Kekerasan Perempuan dan Anak

Anggota DPRD Lampung, Watoni Noerdin, menyosialisasikan Perda Provinsi Lampung, Nomor 02 Tahun 2021. (Foto: Ist)

PESAWARAN, SAYLAMPUNG.ID-Anggota DPRD Provinsi Lampung, Watoni Noerdin, menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Lampung, Nomor 02 Tahun 2021 tentang Penghapusan Tindakan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Provinsi Lampung.

Watoni Noerdin menyosialisasikan perda itu kepada warga Desa Banjaran, Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran, Selasa, (30/1/2024).

Politisi Senior PDIP Lampung itu menegaskan, sosialisasi ini agar bisa menjelaskan kepada warga Padang Cermin dalam meminimalisasi tindak kekerasan di rumah tangga dan lingkungan sekitar.

“Saya minta jadikan masa pacaran itu penjajakan. Ketika berumah tangga, bisa akan saling tahu. Wajib menutupi kekurangan masing-masing agar terhindar kekerasan rumah tangga,” kata Watoni.

Wakil Ketua DPD PDIP Lampung itu menuturkan, dasar sosialisasi perda ini, pertama, DPRD menggagas kegiatan ini karena selama ini pada dinas terkait. Tapi dalam perjalanan, dinas terkait tat menyampaikan ke akar rumput.

Karena itu, DPRD Lampung menawarkan ke kementerian agar bisa ikut andil menyampaikan secara langsung. Karena itu, DPRD punya fungsi membuat perda. Terlebih lagi, dalam membuat perda sendiri dibuat dari APBD.

“Saya yakin ada perda ini, bapak-bapak sadar. Ketika masa pacaran sangat manis, sudah menikah sering enteng tangan,” ungkapnya.

Kedua, pembuatan perda ini sesuai fakta. Ini karena hasil kajian dan masukan sejumlah kalangan, antara lain LSM, akademisi, total kasus terjadi, tokoh masyarakat dan lainnya.

“Gagasan kepada DPRD membuat perda ini, hasilnya sangat positif, dan antusias masyarakat khususnya sangat positif,” kata Watoni.

Plh. Ketua DPC PDIP Lampung Tengah ini meminta, setelah mengikuti sosialisasi agar bisa memahami dan tak mengganggap remeh. Karena, ketika sudah terjadi kekerasan akan ada sanksi.

Ia menegaskan, ketika orang melihat terjadi kekerasan di rumah, tetangga, dan mendiamkannya, yang melihat bisa dilaporkan dan dihukum. Karena masuk kategori mendiamkan.

“Sosialisasi ini sangat penting agar semua kalangan bisa memahami dan bukan hanya tatanan tertentu. Kegiatan ini baru ada di Lampung. Banyak daerah lain ingin meniru kegiatan semacam ini,” tegasnya.

Rudianto, warga sekitar, berterima kasih denga sosialisasi oleh Anggota DPRD Lampung.

“Saya berharap materi ini bisa kita ikuti dengan baik. Yang terpenting, kita semua sudah tatap muka, berjabat tangan,” ujarnya.

Rudi meminta kegiatan silaturahmi tak putus dan hanya saat ini saja tapi tetap bertatap muka kembali ketika terpilih periode berikutnya. (*)

Related posts

Leave a Comment